@jefri.uje (works)
tugas-tugas/artikel
Jumat, 19 Juni 2015
Selasa, 07 April 2015
ETIKA, PROFESI, CIRI KHAS PROFESI, KODE ETIK PROFESIONAL BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA, PROFESI, CIRI KHAS PROFESI, KODE ETIK
PROFESIONAL BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap
dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya
membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita
lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• •
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• •
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar,
prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti
moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Sumber …
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik
dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan
memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia
dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang
bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan
Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme,
Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme,
Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4
profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai
oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2.
Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3.
Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4.
Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.
Suatu
bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas
2.
Suatu
teknik intelektual
3.
Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.
Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7.
Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8.
Pengakuan
sebagai profesi
9.
Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi
10. Hubungan yang
erat dengan profesi lain
TUJUAN
ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan
berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu
negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.
Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
2.
Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3.
Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
4.
Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5.
Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
6.
Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
PROFESI
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti
oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi
memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi:
# SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun
suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat
# HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya
tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
# DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat
# PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita
dan nilai bersama
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
# K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
# SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana
untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada
kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian,
ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
# DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan
di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta
memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap
masyarakat
CIRI
KHAS PROFESI
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar
anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi
lain.
Etika
Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam
menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan
disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah
client.
contoh ciri - ciri profesionalisme
di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi professional
2. Asosiasi professional
Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan
khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan
kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari
luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur
oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti
layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi
11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
Kode Etik
Profesi Bidang Teknologi Informasi
A. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya
memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan
hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker,
dll).
B. Kode
Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan
bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan
melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan
serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang
dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab
sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang
dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
C. Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan
bagi para programmer adalah:
Sebagai manusia, kita mempunnyai
sebuah moral yang diartikan sebagai perilaku benar dan salah. Disamping itu ada
hal yang sering terlewatakan yaitu etika sebagai peranan yang sangat penting.
Kata “Etika” berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berarti karakter.
Lain Profesi lain etika. Yang kami
akan bahas disini adalah profesi Programmer, tidak menutup kemungkinan
programmer jenis desktop maupun web. Menjadi seorang programmer, tidak hanya
harus menguasai coding dan manghasilkan program mapun system, tetapi harus juga
pintar dalam berkomunikasi dengan client.
Umumnya Programmer berusaha untuk
memenuhi kemauan client, tetapi tidak sedikit dari programmer melupakan
pengembangan ke depan dari suatu system/program, apabila sudah dibuat dan ingin
dirubah, harus merombak ulang seperti database dan lain-lain yang berakibat
fatal. Jadi programmer harus bias memikirkan matang-matang apa yang dibutuhkan
client dan prospek kedepan.
Disini kami akan sedikit menjelaskan
etika-etika programmer yang standalone maupun bekerja dalam team kurang
lebihnya sama. :
·
Programmer tidak boleh menyalah
gunakan jabatan.
Terkadang ini juga mengganggu di
dalam perusahaan, dengan alasan seorang programmer jadi bisa melakukan hal yang
seenaknya.
·
Programmer tidak boleh mengaku-ngaku
membuat program sendiri.
tetapi source code diambil dari
berbagai sumber kecuali menanyakan ijin kepada pembuat source code tadi
·
Programmer tidak boleh saling
menjatuhkan/mencela code yang dibuat ke sesame programmer lain.
Tidak sedikit dari kita secara tidak
langsung berbuat itu, alangkah lebih bagus saling kerja sama untuk menemukan
solusi atau mengembangkan aplikasi yang ada
·
Jika berbuhungan dengan data
perusahaan atau lainnya, Programmer tidak boleh menyebarluaskan data untuk
kepentingan pribadi ataupun individu tertentu.
Untuk menjaka privacy / asset
seharusnya ini tidak dilupakan
·
Programmer harus bertanggung dengan
apa yang dia buat dan dikerjakan
·
Programer harus pandai berkomunikasi
dengan client
Dikarenakan sehari-hari berinteraksi
dengan mesin, alangkah lebih baik juga dapat berkomunikasi baik dengan sesame
manusia
·
Programmer boleh membuat program
perusak yang ditanamkan di dalam komputer client atau dimanapun
·
Menjaga nama baik perusahaan
Biasanya digunakan untuk mematatai
individu, atau balas dendam jika seorang programmer itu dikeluarkan dari
perusahaan dan mempunyai niat buruk dengan cara timer bomb.
·
Jujur
Untuk
point no 2 banyak sekali kejadiannya, seperti anti virus ARTAV maupun situssalingsapa.com.
Intinya jika ada yang memakai source code orang lain seharusnya
diberitahukan sebelumnya, kita memakai dan mengembangkan bukan membuat
dari 0.
Berbeda dengan profesinya lainnya,
Programmer tidak ada undang-undang yang dibuat oleh Negara ataupun badan khusus
yang mengurusuhi peraturan programmer. Dari sisi peraturan biasanya tertulis
dalam suatu surat diatas materai jika bekerja di perhusahaan. Selebihnya
dengan ucapan. Programmer juga harus menaati peraturan tidak sekedar buat program
dan jadi, diantara lain :
·
Menaati peraturan yang sudah
disepakati antara PT dengan programmer
·
Menjalankan semua prosedur yang
telah dibuat oleh kedua belah pihak
·
Harus siap di terbangkan ke daerah
manapun, jika daerah tersebut mengalami system down
·
Siap kerja lembur
·
Siap bekerja dalam team
·
Sehat Lahir batin
Dan masih banyak lagi contoh
peraturannya umumnya seperti itu. Dan di setiap aturan pasti mempunyai
sanksi jika peraturan tersebut dilanggar dan menanggung konsekuensinya,
diantaranya adalah :
·
Teguran kecil dari client
Biasanya terguran kecil tersebut
membuar pikiran programmer kacau dan terasa diatur oleh client
·
Teguran keras dari boss
Sanksi ini, jika seorang programmer
sama sekali tidak bisa meng handle kebutuhan si client. Boss biasanya hanya
terima beres dari kerjaan kita sampai deadline yang diberikan
·
Jika system/aplikasi yang sudah di
developed berbeda dengan keinginan client, maka akan menerima teguran
keras dari client dan boss
·
Pemutusan kerja secara tehormat
Pelepasan posisi progranmmer akan
terlepas jika sanksi-saksi diatas terus diulangin.
·
Pemutusan kerja secara sepihak
Jika tidak ada solusi apabila
peraturan lainnya tidak ditepati.
·
Kesimpulannya, setiap profesi
pasti mempunyai etika, peraturan yang berbeda-beda. Khusus untuk programmer
tidak ada undang-undang khusus yang dibuat. Oleh karena itu kami berharap untuk
profesi ini, menjadi seorang programmer harus bisa memegang jabatan yang
di amanatkan, dan tidak main-main dalam membuat kesepakatan project
dengan user. Untuk masalah etika, khususnya keterkaitan dengan opensource
seharusnya setelah development si programmer harus jujur jika aplikasinya di
release ke public. Karena hukum GNU dan GPL menurut kami sedikit ada kurang.
Karena sering programmer mengaku dia membuat sendiri padahal dia mengembangkan
dari opensource code yang sudah ada, inilah yang terjadi di banyak
Negara. Oleh karena itu, setiap Negara harus dibuat undang-undang mengenai
penggunaan sourcecode, agar pihak pembuat dan pengembang dalam membuat aplikasi
lebih terbuka, dan diberikan pula sanksi keras bila menggunakan code secara
sembarangan.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)