A.
Pengertian
Keadilan
· Keadilan secara umum
sesuatu hal yang tidak berat sebelah, seimbang,
tidak mutlak, atau menempatkan sesuatu seuai pada tempatnya.
· Plato
Keadilan
diproyeksikan pada diri manusia, orang dapat dikatan adil apabila dapat mengendalikan diri, dan perasaanya
dikendalikan oleh akal.
· Socrates
Keadilan
tercipta apabila warga negara sudah meraskan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
· Kong Hu Cu
Keadilan terjadi apabila anak sebagai
anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing- masing telah
melaksanakan kewajibannya.
B.
Keadilan
Sosial
Sikap
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial :
ü Sikap gotong
royong dan kekeluargaan
ü Sikap adila
antara sesama, keseimbangan antara hak dan kewajiban
ü Sikap tolong
menolong
ü Sikap pekerja
keras dan pantang menyerah
ü Sikap menghargai
hasil karya orang lain
Jalur pemerataan
untuk mendorong terciptanya keadilan :
1.
Pemerataan
kebutuhan pokok
2.
Pemerataan
pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.
Penerataan
pendapatan
4.
Pemerataan
kesempatan kerja
5.
Pemerataan
kesempatan usaha
6.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi
7.
Pemerataan
pembangunan
8.
Pemerataan
untuk memperoleh keadilan
C.
Berbagai
Macam Keadilan
a.
Keadialan
Legal/ moral
Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari keadilan yang membuat dan menjaga kesatuaanya. Menurutnya dalam suatu
masyarakat dikatakan adil apabila setiap orang menjalankan pekerjaan yang
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( The man behind the gun ).. Plato
menyebutnya Keadilan Moral dan Bunoto menyebutnya Keadilam Legal.
b.
Keadilan
Distributif
Keadilan akan terlaksana jika hal- hal yang sama
diperlakukan sama dan hal – hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (
Justice is done when equals are treated equals )
c.
Keadilan
Komunitatif
Keadilan merupakan asas pertalian ketertiban dalam
masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menhancurkan pertalian dalam
masyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya/ sesuai
dengan kenyataan yang ada.
E.
Kecurangan
Curang atau kecurangan
artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, prang itu
memang dari hatinya udah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan
tanpa bertenaga atau berusaha.
F.
Pemulihan
Nama Baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adlah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menjaga dengan hati- hati agar namanya tetap baik. Lebih- lebih telah menjadi
teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tidak
ternilai haeganya.
Pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ada 3 macam
godaan yang dapat merusank nama baik yaitu derajat, harta dan wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar