Minggu, 01 Juli 2012

MANUSIA DAN KEADILAN




A.    Pengertian Keadilan
·  Keadilan secara umum
sesuatu hal yang tidak berat sebelah, seimbang, tidak mutlak, atau menempatkan sesuatu seuai pada tempatnya.
·  Plato
   Keadilan diproyeksikan pada diri manusia, orang dapat dikatan adil apabila dapat                       mengendalikan diri, dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
·  Socrates
   Keadilan tercipta apabila warga negara sudah meraskan bahwa pihak pemerintah                         sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
·  Kong Hu Cu
Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing- masing telah melaksanakan kewajibannya.

B.     Keadilan Sosial
Sikap yang perlu dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial :
ü  Sikap gotong royong dan kekeluargaan
ü Sikap adila antara sesama, keseimbangan antara hak dan kewajiban
ü Sikap tolong menolong
ü Sikap pekerja keras dan pantang menyerah
ü Sikap menghargai hasil karya orang lain
Jalur pemerataan untuk mendorong terciptanya keadilan :
1.   Pemerataan kebutuhan pokok
2.    Pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.    Penerataan pendapatan
4.    Pemerataan kesempatan kerja
5.    Pemerataan kesempatan usaha
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi
7.    Pemerataan pembangunan
8.    Pemerataan untuk memperoleh keadilan

C.     Berbagai Macam Keadilan
a.       Keadialan Legal/ moral
Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari keadilan yang membuat dan menjaga kesatuaanya. Menurutnya dalam suatu masyarakat dikatakan adil apabila setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( The man behind the gun ).. Plato menyebutnya Keadilan Moral dan Bunoto menyebutnya Keadilam Legal.
b.      Keadilan Distributif
Keadilan akan terlaksana jika hal- hal yang sama diperlakukan sama dan hal – hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama ( Justice is done when equals are treated equals )
c.       Keadilan Komunitatif
Keadilan merupakan asas pertalian ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menhancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.    Kejujuran
                        Kejujuran atau jujur artinya apa apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya/ sesuai dengan kenyataan yang ada.

E.     Kecurangan
                        Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, prang itu memang dari hatinya udah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga atau berusaha.

F.      Pemulihan Nama Baik
                        Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adlah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati- hati agar namanya tetap baik. Lebih- lebih telah menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tidak ternilai haeganya.
                        Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ada 3 macam godaan yang dapat merusank nama baik yaitu derajat, harta dan wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar